PPKM Darurat, Menkominfo Imbau Mitra Kerja Berikan Layanan Optimal
Sabtu, 3 Juli 2021 | 13:28 WIB
Oleh : Yudo Dahono / YUD
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. (Foto: Istimewa)
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengimbau mitra kerja untuk tetap memberikan layanan optimal selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali, yang berlaku dari tanggal 3-20 Juli 2021. Imbauan dalam Surat Nomor: 475/M.KOMINFO/UM.01.01/07/2021 itu ditujukan kepada Pimpinan Penyelenggara Pos, Penyelenggara Telekomunikasi, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Lembaga Penyiaran Publik dan Swasta (LPP dan LPS), serta Lembaga Pers/Media Massa.
“Tetap memberikan layanan secara optimal kepada masyarakat dengan memperhatikan ketentuan batasan pengetatan aktivitas yang telah ditetapkan dengan menerapkan protokol kesehatanyang ketat,” ujarnya dalam surat yang ditandatangani di Jakarta, Jumat (2/7/2021) kemarin.