PPKM Darurat, masuk Kota Batu wajib bawa hasil swab antigen

PPKM Darurat, masuk Kota Batu wajib bawa hasil swab antigen


58  
LENSAINDONESIA.COM: Pengedara kendaraan dari luar kota diwajibkan menunjukkan surat hasil swab antigen jika ingin memasuki Kota Batu, Jawa Timur.
Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo SIK MH menyampaikan, kebijakan untuk memutus persebaran virus COVID-19 ini berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Setiap pintu masuk di kawasan perbatasan didirikan pos penyekatan. Semua pengendara dari luar kota yang mau masuk Kota Wisata Batu diharuskan membawa surat hasil test negatif COVID-19.,” katanya, Minggu (04/07/2021).
Catur menyebut, pitu masuk Kota Batu yang didirikan pos penyekatan arus lalu lintas yaitu di Simpang Tiga Pendem, Rest Area Bumiaji, Kasembon dan Kambal, Kecamatan Ngantang. Di pos-pos tersebut, kendaraan dari luar Malang Raya wajib menunjukkan hasil swab antigen atau swab PCR minimal satu hari sebelum masuk Kota Batu. Bagi yang tak membawa persyaratan itu langsung diputar balik oleh petugas.

Related Keywords

Bumiaji , Jawa Timur , Indonesia , Kasembon , Pitu , Indonesia General , Ngantang , Sidoarjo , Pendem , Jawa Tengah , Jakarta , Jakarta Raya , Surabaya , , Police Stone , Municipal Police , Enforcement Restriction Activities Society , City Stone , Java East , Chief Of Police Stone , Superintendent Chess , City Tourist Stone , Intersection Three Pendem , Piece Of Land Bumiaji , Sub District Ngantang , Unfortunate Highway , According To Chess , Police The City Stone , Municipal Police The City Stone , ஜவ டைமூர் , இந்தோனேசியா , சீடஒஅறுஜோ , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , சுரபயா , நகராட்சி போலீஸ் , நகரம் ஸ்டோந் ,

© 2025 Vimarsana