JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae berencana melaporkan hasil analisis dan temuan pihaknya terkait kejanggalan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 ke Polri. PPATK menduga sumbangan itu bodong.
PPATK pun bakal melaporkan hasil temuannya itu ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri. Kata Dian, hasil temuannya itu bakal dilaporkan ke Kapolri dan Kapolda Sumsel dalam waktu dekat.
"Sampai dengan kemarin sore, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam Bilyet Giro itu tidak ada. Hasil Analisis PPATK yang detail dalam waktu dekat akan disampaikan ke Kapolri dan Kapolda Sumsel," kata Dian Ediana Rae kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (4/8/2021).