JAKARTA - Polri menyatakan segera melimpahan tahap II atau menyerahkan barang bukti serta tersangka kasus dugaan penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Pelimpahannya minggu ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (28/6/2021). Dalam perkara ini, terdapat dua tersangka, yakni berinisial MYO dan FR. Mereka merupakan personel kepolisian di Polda Metro Jaya. Sementara itu, Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa, pihknya masih menunggu surat dari Kejaksaan Agung terkait dengan keterangan P-21 atau berkas perkara dinyatakan lengkap. Menurut Andi, hal itu nantinya yang akan menjadi dasar kapan waktu pelimpahan tahap II akan dilaksanakan.