Polrestro Jakarta Barat kantongi identitas tersangka penimbunan obat Senin, 26 Juli 2021 10:38 WIB Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo menunjuk ke arah dus obat COVID-19 yang disimpan dalam ruko di kawasan Komplek Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat. Jakarta (ANTARA) - Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Fahmi Fiandri mengatakan bahwa penyidik telah mengantongi nama tersangka terkait kasus penimbunan obat untuk pasien COVID-19. "Iya insya Allah, kita koordinasikan dengan jaksa dulu," kata Fami saat dihubungi di Jakarta, Senin. Namun, Fahmi enggan mengungkapkan terlebih dahulu identitas calon tersangka terkait dugaan penimbunan obat untuk pasien COVID-19 tersebut.