Polresta Banyumas kurangi titik penyekatan selama perpanjangan PPKM Senin, 26 Juli 2021 10:40 WIB Ilustrasi - Petugas Satlantas Polresta Banyumas saat melakukan penyekatan di Pos Sekat Ajibarang, Kabupaten Banyumas. ANTARA/Sumarwoto. Terkait dengan perpanjangan PPKM level empat, kami bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas telah membuat simulasi penyekatan yang terbagi dalam tiga ringPurwokerto (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mengurangi titik penyekatan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung pada tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. "Terkait dengan perpanjangan PPKM level empat, kami bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas telah membuat simulasi penyekatan yang terbagi dalam tiga ring," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.