JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengantongi 21 perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang masih membandel tak menerapkan work from home (WFH) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. "Ada 21 perusahaan yang sudah naik sidik. Nanti kita cari siapa tersangkanya di antara juragan-juragan ini," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Kamis (8/7/2021). Baca juga: Fadil Imran mengatakan bahwa banyak karyawan perusahaan nonesensial dan nonkritikal yang tetap bekerja di kantor saat PPKM Darurat karena diperintah oleh atasannya. Untuk itu, Kapolda menegaskan akan menindak secara tegas pimpinan perusahaan sektor nonesensial dan nonkritikal yang masih mewajibkan karyawannya bekerja di kantor saat PPKM Darurat berlangsung.