Pergerakan Warga Masih Tinggi, PPKM Darurat Kota Malang Bakal Makin Ketat Diperbarui 08 Jul 2021, 11:07 WIB 10 Satpol PP Kota Malang merazia pedagang kaki lima di Kota Malang karena melanggar aturan operasional selama masa PPKM Darurat (Humas Pemkot Malang) Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kota Malang memperketat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dalam upaya meredam penyebaran virus corona. Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pengetatan dilakukan usai rapat hasil evaluasi bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan secara daring. "Malang belum berhasil, pergerakan masyarakat masih tinggi. Maka, dalam PPKM darurat ini harus ada kebijakan darurat," kata Sutiaji di Malang, Rabu, 7 Juli 2021, dilansir dari