Pergerakan Orang Bakal Ditekan hingga 50 Persen saat PPKM Darurat Kemenhub menilai hingga saat ini pergerakan orang dalam masa PPKM Darurat masih belum optimal, karena idealnya harus turun hingga 50 persen. Rahmi Yati - Bisnis.com 08 Juli 2021 | 10:16 WIB Sejumlah pengendara kendaraan bermotor terjebak kemacetan jelang pos penyekatan saat PPKM Darurat di Jl. Raya Kalimalang, Jakarta, Senin (5/7/2021). - Antara × Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan untuk memperketat perjalanan menggunakan transportasi umum dan pribadi, guna menurunkan tingkat pergerakan/mobilitas masyarakat di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek hingga 50 persen. Pasalnya, setelah dilakukan evaluasi terhadap jalannya kebijakan PPKM Darurat, ditemukan bahwa mobilitas masyarakat masih tinggi. Padahal, penurunan pergerakan masyarakat diharapkan dapat membantu menekan angka kasus harian Covid-19.