Senin 26 Jul 2021 12:16 WIB Red: Esthi Maharani Foto: Prayogi/Republika. Pengunjung wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19, minimal satu kali dosis. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunjung Pasar Tanah Abang wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19, menyusul dibukanya kembali salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Jakarta itu mulai Senin (26/7). "Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19, minimal satu kali dosis. Berlaku di seluruh pasar," kata Pengelola Pasar Tanah Abang Heri Supriyatna, senin (26/7). Heri menjelaskan bahwa kewajiban menunjukkan kartu vaksin baik pedagang maupun pengunjung berlaku di seluruh kawasan Pasar Tanah Abang, yakni Blok A, B, F dan G. Kewajiban menunjukkan kartu vaksin ini dalam rangka mencegah potensi bertambahnya kasus aktif Covid-19 dengan gejala berat.