Penerima BPUM dan BLT Tidak Jadi Kembalikan Uang, Menyusul Adanya Surat Dari BPKP
Beberapa warga di Desa Takmung yang menerima bantuan ganda, yakni Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Rabu, 14 Juli 2021 10:39
Penulis:
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB, I Wayan Suteja.
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA- Beberapa warga di Desa Takmung yang menerima bantuan ganda, yakni Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD Klungkung, tidak jadi mengembalikan uang.
Hal ini menyusul adanya surat dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP),
prihal tanggapan konsultasi BLT Dana Desa (DD) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Klungkung.