Pemprov Babel Terpaksa Berutang, Syarat Pencairan Rp245 Miliar Disetujui PT SMI, Duitnya Buat Ini Di tengah situasi keuangan yang sulit akibat Pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) terpaksa berutang untuk menjalank Rabu, 21 Juli 2021 12:14 Penulis: Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah. (Bangkapos.com/Riki Pratama) BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Di tengah situasi keuangan yang sulit akibat Pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) terpaksa berutang untuk menjalankan sejumlah proyek strategis. Nilainya juga cukup tinggi mencapai Rp245 Miliar. Anggaran tersebut dipinjam dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) perusahaan BUMN, yang menjalankan program pinjaman daerah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Abdul Fatah mengatakan, proyek strategis tersebut telah berjalan tahun ini dan ditargetkan selesai tahun ini pula.