Pembayaran Klaim Pasien Covid-19 Mencapai Rp 10,6 Triliun :

Pembayaran Klaim Pasien Covid-19 Mencapai Rp 10,6 Triliun


Senin 12 Jul 2021 08:52 WIB
Rep: Novita Intan/
Red: Agus raharjo
Febrio Kacaribu, sosok Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru dilantik Jumat (3/4). Sebelumnya, Febrio menjabat sebagai Kepala Kajian Makro di Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM FEBUI) sejak 2005 sekaligus mengajar di Departemen Ilmu Ekonomi dan Bisnis UI.
Foto: dok. Humas Kementerian Keuangan
Realisasi pembayaran insentif bagi 323.486 nakes tahun ini sebesar Rp 2,69 triliun.
REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Keuangan mencatatkan realisasi pembayaran klaim pasien Covid-19 per 30 Juni 2021 sebesar Rp 10,6 triliun. Adapun realisasi ini setara 100 persen dari pagu tahap pertama tahun ini.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan mekanisme klaim dan penyelesaian dispute diperbaiki melalui Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/4718/2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Covid-19 bagi RS Penyelenggara Pelayanan Covid-19.

Related Keywords

Jakarta , Jakarta Raya , Indonesia , , Patient For Organizer Service , Hint Technical Claim Replacement Costs Service , Head Body Fiscal Policy Ministry , Jakarta Ministry , Payment Claim The Patient Reach , Jakarta Ministry Finance , Head Body Fiscal Policy Ministry Finance , Kepmenkes Number , Minister Of Health , Organizer Service , According To Him , Teams Completion Claim , Read Also , Issues Current Perspective , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , இந்தோனேசியா , ஜகார்த்தா அமைச்சகம் , அமைச்சர் ஆஃப் ஆரோக்கியம் , ரெட் மேலும் ,

© 2024 Vimarsana