BOGOR - Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial WH dan FS terlibat aksi pencurian toko bahan bangunan di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Keduanya berhasil membobol brangkas dan mengambil barang lainnya dengan total kerugian sekitar Rp50 juta. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan pasutri itu beraksi bersama dua rekannya yang masih buron yakni OMA dan AA. "Tersangka perempuan perannya menggambar terlebih dahulu, jadi menggambar situasi lokasinya yang bisa rekan-rekan mereka untuk masuk untuk melakukan pencurian," kata Dhoni, Senin (14/6/2021). Baca juga: Setelah situasi tergambar, mereka masuk ke dalam toko dengan cara membobol atap dini hari. Di dalam toko, mereka menggasak brangkas dan beberapa barang elektronik seperti laptop dan tablet.