Ahad 18 Jul 2021 09:47 WIB Rep: Febrian Fachri/ Red: Nora Azizah PPKM darurat di Kota Pariaman dimulai dengan penyekatan di enam titik perbatasan (Foto: ilustrasi) Foto: Antara/Fakhri Hermansyah PPKM darurat di Kota Pariaman dimulai dengan penyekatan di enam titik perbatasan. REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Kota Pariaman, Sumatra Barat mengalami kenaikan status Assessment level 4 untuk kondisi penularan covid-19. Menyikapi hal tersebut, Pariaman mulai hari ini, Ahad (18/7) Pariaman mulai memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. “Kota Pariaman akan berlakukan PPKM Darurat mulai Ahad 18 Juli 2021," kata Wali Kota Pariaman, Genius Umar. Genius menjelaskan, PPKM darurat di Kota Pariaman dimulai dengan penyekatan di enam titik perbatasan, penutupan objek wisata, memberlakukan Work From Home (WFH) 75 persen, pembatasan aktivitas masyarakat, tidak mengeluarkan izin untuk pesta, memberlakukan take away atau pesanan dibawa pulang dan menganjurkan untuk pelaksanaan sholat di rumah.