Panja Akan Masukkan Isu Kekerasan Seksual Digital dalam Penyusunan RUU PKS Komentar: Kompas.com - 23/07/2021, 11:39 WIB Bagikan: Pada implementasinya, Willy mengatakan Panja akan melakukan sinkronisasi RUU PKS dengan Undang-Undang (UU) lainnya yang berkaitan. "Dalam (dunia) digital, kami melakukan sinkronisasi dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," kata Willy dikutip dari Antara, Jumat (23/7/2021). Politisi Partai Nasdem itu menuturkan, langkah sinkronisasi dilakukan dengan menambahkan poin-poin yang belum diatur dalam UU Pornografi maupun UU ITE. Namun, poin-poin itu diakuinya masih dalam proses peninjauan oleh Panja guna mencegah terjadinya tumpang tindih antar peraturan. Willy juga menyoroti munculnya fenomena-fenomena prostitusi dalam jaringan atau daring yang bahkan melibatkan anak di bawah umur.