Palembang Tetap Lakukan Penyekatan Dalam Kota dan Perbatasan, Ini Titik Lokasinya Polrestabes Kota Palembang menambah masa penyekatan seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 Kamis, 29 Juli 2021 11:56 Editor: TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polrestabes Kota Palembang menambah masa penyekatan seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga tanggal 2 Agustus mendatang. Kasat Lantas Polrestabes Kota Palembang Kompol Endro Ariwibowo SIK, mengatakan, penyekatan Palembang dilakukan di dalam kota dan perbatasan. Untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan kendaraan yang melintas hendak masuk Palembang. "Di dalam kota kita ada 18 titik penyekatan dan perbatasan ada lima titik. Ini dilakukan sesuai Inmendagri nomor 25 tahun 2021 tentang PPKM level 4 di Sumatera, " kata Endro, Kamis (29/7/2021).