Pakar: Presiden Jokowi Harus Ambil Alih Penanganan Covid-19!
Presiden Jokowi mengambil alih penanganan Covid-19 dengan menerapkan UU Karantina Wilayah.
Feni Freycinetia Fitriani
- Bisnis.com
10 Juli 2021 | 11:56 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021 - Youtube: Sekretariat Presiden
×
Bisnis.com, JAKARTA - Pakar kebijakan publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengambil alih penanganan Covid-19.
Jika UU karantina wilayah diberlakukan, maka Presiden mengambil alih penanganan Covid-19. Presiden Jokowi dapat menjadikan Kementerian Kesehatan sebagai
leading sektor.
"Presiden mengambil alih penganan Covid-19 dengan memberlakukan UU karantina Wilayah dan menempatkan peran Kementerian Kesehatan pada