Novel Baswedan Dkk Protes Dewan Pengawas KPK Penyidik KPK Novel Baswedan (Dery Ridwansah/JawaPos.com) JawaPos.com – Keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak melanjutkan aduan perwakilan 75 pegawai ke sidang etik menuai protes. Para pelapor yang terdiri atas beberapa pegawai tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi ASN itu menilai dewas kurang bertaji dibanding Ombudsman RI (ORI). Belum lama ini ORI memaparkan temuan maladministrasi dalam penyusunan kebijakan sampai pelaksanaan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Perwakilan 75 pegawai KPK (nonaktif) Novel Baswedan mempertanyakan keputusan dewas menolak aduan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK terkait polemik TWK tersebut. Menurut Novel, jawaban dewas yang menyebut aduan perwakilan 75 pegawai tidak cukup bukti sangat aneh. ’’Jawaban dewas seperti kuasa hukumnya terperiksa atau seperti pembelanya terperiksa,’’ papar Novel dalam konferensi pers virtual kemarin (24/7).