Mulai Hari ini, Penumpang Asal dan Tujuan Bandara di Bali-Jawa Wajib Bawa Kartu Vaksin Covid-19 Komentar: Kompas.com - 05/07/2021, 12:36 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Bandara kelolaan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II yang berlokasi di pulau Jawa dan Bali masih tetap beroperasi selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Presiden Direktur AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2021, bandara kelolaan perseroan di pulau Jawa dan Bali tetap beroperasi dengan melakukan penyesuaian aturan bagi para calon penumpang. Berdasarkan SE tersebut, mulai hari ini, Senin (5/7/2021), seluruh calon penumpang pesawat yang melakukan penerbangan antar bandara di Jawa, dari dan ke Jawa, serta dari dan ke Bali harus menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama dan surat hasil RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.