Mulai Besok, Ini Aturan dan Syarat Perjalanan Selama Libur I

Mulai Besok, Ini Aturan dan Syarat Perjalanan Selama Libur Idul Adha


Mulai Besok, Ini Aturan dan Syarat Perjalanan Selama Libur Idul Adha
Komentar:
Kompas.com - 18/07/2021, 12:25 WIB
Bagikan:
Penyesuaian tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 15 tahun 2021.
Pemberlakukan penyesuaian SE tersebut mulai 19 Juli 2021 besok.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan yang dikutip dari
Kompas.com mengatakan menindaklanjuti SE dengan menerbitkan addendum SE yang saat ini masih menyesuaikan pelaksanaannya di lapangan.
"Kami dari Kemenhub akan segera menindaklanjuti SE Satgas Nomor 15 Tahun 2021 ini dengan menerbitkan addendum SE yang ada saat ini dan menyesuaikan pelaksanaan di lapangan," ujar Adita dalam konferensi pers daring pada Sabtu (17/7/2021) malam.
Dalam addendum SE Kementerian Perhubungan tersebut terdapat sejumlah aturan yang menjadi penyesuaian.

Related Keywords

, Spokesman Ministry Nexus Adita , Unity Task Force Number Year , Unity Ministry Nexus , Start Tomorrow , Requirement Trip During Holiday Id Al Adha , Unit Task Handling Number , Start July , Ministry Of Transportation , தொடங்கு நாளை , தொடங்கு ஜூலை , அமைச்சகம் ஆஃப் போக்குவரத்து ,

© 2025 Vimarsana