Mengenal Microbus, Berukuran Lebih Kecil dari Medium Bus
Komentar:
Kompas.com - 20/07/2021, 09:22 WIB
Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com – Bus merupakan salah satu moda transportasi di Indonesia yang masih diminati sampai sekarang. Selain bus yang berukuran besar, ada juga bus dengan ukuran lebih kecil, atau biasa juga disebut dengan microbus.
Berdasarkan PP Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 5 Ayat 3, microbus ini termasuk dalam kategori bus kecil. Regulasinya memiliki berat diantara 3,5 ton sampai 5 ton, lebar kurang dari 2,1 meter dan panjang maksimal tidak sampai 6 meter.
Development Design karoseriNew Armada Deddy Hermawan mengatakan, hadirnya microbus ini muncul mengikuti kebutuhan transportasi di daerah dengan jalanan yang kecil, tidak muat bus.