Label Anarko dan KKB Papua Jadi Catatan Polri di HUT Bhayangkara
Diperbarui 01 Jul 2021, 08:24 WIB
12
Barisan Brimob Polri berjaga di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (9/5). Aparat Brimob memperketat pengamanan di Markas Komando Brimob menyusul peristiwa kerusuhan yang terjadi di rumah tahananannya. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Liputan6.com, Jakarta Stigmatisasi alias pelabelan pelajar dan mahasiswa sebagai anggota Anarko, hingga potensi kriminalisasi seseorang yang membela hak asasi manusia (HAM) masyarakat Papua dengan dalih pendukung kelompok separatis bahkan teroris KKB, menjadi catatan untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-75.
Peneliti KontraS, Tioria Pretty menyampaikan, Polri menggunakan stigmatisasi sebagai upaya pembungkaman dan menyerang kelompok tertentu yang berakibat pada penangkapan.