Kamis 22 Jul 2021 07:53 WIB Red: Agus raharjo Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga Penambahan Anggaran untuk BSU dan pelatihan Kartu Prakerja. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menambah anggaran Rp 10 triliun untuk perlindungan sosial bagi 8,8 juta pekerja yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Sri mengaku sudah membahas bantuan ini dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. "Kami tadi sudah bahas dengan Ibu Menaker, akan ada dari Rp 10 triliun anggaran yang kita tambah untuk pekerja ini, akan ditujukan bagi 8,8 juta pekerja," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu, (21/7).