Kemendagri Minta Fungsi Posko Covid-19 di Desa Dioptimalkan Selama PPKM Darurat Nandang Permana - 10 Juli 2021, 09:30 WIB Kemendagri Gelar Rakor Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Desa Dalam PPKM Darurat dan Perpanjangan PPKM Mikro, pada Jumat, 9 Juli 2021 /Nandang Permana/Humas Kemendagri RAGAM INDONESIA-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar fungsi PoskoCovid-19 di tingkat desa selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dioptimalkan, pada periode 3 hingga 20 Juli 2021. Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam Rakor Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Desa Dalam PPKMDarurat dan Perpanjangan PPKMMikro, pada Jumat, 9 Juli 2021. Menurut Yusharto, posko penanganan Covid-19 di desa melibatkan seluruh unsur masyarakat, sehingga perlu dilakukan optimalisasi posko di tingkat desa bagi daerah yang menerapkan PPKMDarurat maupun PPKMMikro.