KBRN, Jakarta: Tim jaksa Pidana khusus dan tim Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya berhasil mengamankan dua terpidana kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jatim senilai Rp52 miliar. Kedua terpidana yakni Awang Dirgantara dan I Gusti Bagus Surya Dharma. Menurut Kepala Kejari…