Tim PRMN 02 - 3 Juli 2021, 15:04 WIB Ilustrasi aksi unjuk rasa pedagang ITC Kebon Kalapa akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. /Pixabay/Venita Oberholster PIKIRAN RAKYAT - Pedagang ITC Kepon Kalapa, Kota Bandung beramai-ramai menggelar aksi protes usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan. Seperti diketahui, mulai tanggal 3-20 Juli 2021, pusat perbelanjaan atau mal ditutup, dan rumah makan atau kafe hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat ( dine-in). Hal tersebut membuat para pedagang ITC Kepon Kalapa terpaksa menghentikan aktivitas berjualan sampai waktu yang telah ditentukan. "Izinkah kami mencari nafkah," ujar para pedagang ITC Kebon Kalapa saat menggelar aksi protes.