Jepang Akan Pulangkan Warganya dari Indonesia Mulai 14 Juli karena Lonjakan COVID-19 Diperbarui 14 Jul 2021, 12:05 WIB 12 Pengendara motor dan sepeda melintas dekat kendaraan taktis TNI dan Polri saat penyekatan PPKM Darurat di kawasan Lampiri, Kalimalang, Jakarta, Senin (5/7/2021). Penyekatan ini dilakukan untuk membatasi pergerakan di perbatasan Jakarta guna memutus penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho) Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jepang akan memulangkan warganya dari Indonesia mulai Rabu (14/7/2021). Langkah tersebut diambil karena penyebaran varian COVID-19 delta di Indonesia yang kian melonjak. Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Sato berkata, pemerintah akan mendukung adanya penerbangan khusus bagi warga yang ingin pulang dari Indonesia akibat lonjakan kasus COVID-19.