Jangan Ada Lagi Bayi dan Balita di Medan Kekurangan Gizi : c

Jangan Ada Lagi Bayi dan Balita di Medan Kekurangan Gizi


MEDAN, SUMUTPOS.CO- Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2009 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi, dan Balita (KIBBLA) diharapkan bisa maksimal dilaksanakan sebagai upaya melindungi generasi di Kota Medan dari gizi buruk.
Perda yang disahkan pada Juli 2009 ini masih belum sepenuhnya dipahami dan dirasakan warga Kota Medan terutama terkait perlindungan ibu hamil dan bayi baru lahir.
“Perda ini sejatinya sebagai perlindungan bagi generasi penerus, khusus di Kota Medan. Kita sangat berharap Perda ini dilaksanakan secara maksimal,” kata anggota DPRD Medan, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, dalam sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2009 terkait KIBBLA di Jalan Islamiyah, Kampung Agas Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli, Sabtu (26/6/2021).

Related Keywords

Mabar , Sumatera Utara , Indonesia , , Health Mother , Young , Terrain Malnutrition , Existence Regulation Area , Number Year , Baby Newborn , City Terrain , Regulation Number Year , Street Islamiyah , Village Gnats Mabar Downstream , Government The City Terrain , Politician Young Democrat , Sumutpos , Sedan , Iantar , Pematangsiantar , Simalungun , Soba , Samosir , Tapanuli Utara , Humbang Hasundutan , Tapanuli Tengah , Sibolga , Sahan , Batubara , Tanjungbalai , Labuhanbatu Utara , Labuhanbatu , Labuhanbatu Selatan , Tapanuli Selatan , Padangsidimpuan , Padang Lawas , Padang Lawas Utara , Mandailing Natal , Tebingtinggi , Eli Serdang , Serdang Bedagai , Kairi , Taro , Sinjai , Langkat , Bias , Gunungsitoli , Nias Selatan , Nias Utara , Nias Barat , Pakpak Bharat , இந்தோனேசியா , ஆரோக்கியம் அம்மா , இளம் , எதன் , ஓபா , சஹான் , எழுந்தது , ஈயேஸ் ,

© 2025 Vimarsana