Hobi Buat Kejahatan, Pria Ini Harus Masuk Penjara Lagi Gegara Ini, Padahal Baru Bebas 2 Hari Baru saja menghirup udara bebas dua hari, seorang napi harus kembali mendekam di penjara. Jumat, 16 Juli 2021 12:17 Editor: Istimewa Hobi Buat Kejahatan, Pria Ini Harus Masuk Penjara Lagi Gegara Ini, Padahal Baru Bebas 2 Hari. Foto Ilustrasi. TRIBUN-MEDAN.com – Baru saja menghirup udara bebas dua hari, seorang napi harus kembali mendekam di penjara. Dia divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Selayang, Malaysia, karena kendapatan mencuri sepeda motor. Peristiwa ini terjadi baru-baru ini di Malaysia. Hakim Nik Fadli Nik Azlan menjatuhkan hukuman pada S. Nagendran (39). Hukuman tersebut dijatuhkan padanya setelah ia mengaku bersalah mencuri sepeda motor milik juru masak, Soon Tek Chai (36).