Mochammad Iqbal Maulud - 27 Juni 2021, 17:45 WIB Tim khusus dari BNNP Jabar dan BNN RI saat memperlihatkan ganja yang dibawa di truk fuso oleh Andri Permana (32) pada Jumat 25 Juni 2021 lalu. /Dok. BNNP Jabar PIKIRAN RAKYAT - Tim khusus dari Bidang Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 220 kilogram. Diketahui barang haram tersebut berasal dari Aceh untuk diedarkan di Jabodetabek dan Kota Bandung. Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Benny Gunawan membenarkan hal tersebut. Hal tersebut diungkapkannya saat diwawancarai di ruang kerjanya di Kantor BNNP Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Minggu 27 Juni 2021.