Sabtu 24 Jul 2021 11:03 WIB
Red: Indira Rezkisari
Police line. Polisi meringkus terduga provokator ajakan aksi demonstrasi yang akan digelar di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 24 Juli 2021.
Foto: Wikipedia
Keduanya diduga gagas aksi di setidaknya lima wilayah Jateng.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi meringkus terduga provokator ajakan aksi demonstrasi yang akan digelar di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 24 Juli 2021. Dua orang ditangkap terduga provokator ditangkap di Semarang
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, dalam siaran pers di Semarang, Sabtu (24/7), mengatakan dua pelaku berinisial N dan B memiliki tugas masing-masing dalam merencanakan aksi tersebut.
Ia menjelaskan tersangka N bertugas sebagai inisiator aksi, sedangkan B bertugas menyebarkan ajakan aksi melalui media sosial. "Dua orang diamankan beserta sejumlah barang bukti," katanya.