Dua Pencuri Sepeda Motor di Kulon Progo Ditangkap Polisi : c

Dua Pencuri Sepeda Motor di Kulon Progo Ditangkap Polisi


Dua Pencuri Sepeda Motor di Kulon Progo Ditangkap Polisi
Diduga pelaku pencurian ini juga memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang memakirkan kendaraannya tanpa pengawasan.
Minggu, 11 Juli 2021 13:06
Penulis:
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dua orang pemuda diamankan polisi lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor di parkiran Apotek Pengasih tepatnya di Bantenganlor, Pedukuhan V,  Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Sabtu (10/7/2021). 
Kedua pelaku yakni ES (29) warga Jetis, Bantul dan RF (25) warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta. 
Mereka telah mencuri sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 4375 QC milik korban, IR (17) warga Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah. 
Sepeda motor itu kemudian oleh korban ditinggal untuk berkemas-kemas di dalam apotek. 

Related Keywords

Jetis , Jawa Tengah , Indonesia , Sentolo , Jawa Timur , Yogyakarta , Lendah , Bantul , Jatirejo , Sumatera Utara , , Thief Motorcycle On Arrested Police , Honda , Two Thief Motorcycle , Arrested Police , Report Newsperson Stands Jogja , Daughter Purwaningsih , Pharmacy Loving , Hamlets Feature , City Yogyakarta , Pharmacy Loving Park , Police Station Strain , Hit Motorcycle , Rider Naturally Wound , Motor Wrecked Cause , Region Lendah North , இந்தோனேசியா , ஜவ டைமூர் , பந்துல் , ஹோண்டா ,

© 2025 Vimarsana