Selasa , 27 Jul 2021, 11:27 WIB Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi Penutupan Jalan Urip Sumoharjo, Kota Yogyakarta, saat PPKM Darurat beberapa waktu lalu. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menerapkan buka tutup jalan pada masa perpanjangan PPKM level 4. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, buka tutup jalan ini dilakukan pada jam-jam tertentu. Walaupun begitu, Sultan tidak merinci jalan mana saja yang akan diberlakukan buka tutup. Begitu pun dengan jam pemberlakuan buka tutup jalan ini yang tidak dijelaskan secara detail. "Sehingga, mungkin hanya dua atau tiga hari jalan itu ditutup, nanti pindah di tempat lain," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (26/7).