Menurut Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, para guru besar tersebut menilai pemeriksaan Komnas HAM terhadap para pimpinan KPK untuk menyelesaikan dugaan adanya pelanggaran HAM ini. Diketahui pimpinan KPK mangkir pada pemeriksaan Selasa 8 Juni 2021 lalu.