Cegah Pemalsuan Syarat Perjalanan, Data PCR dan Vaksinasi COVID-19 Diintegrasikan ke PeduliLindungi Diperbarui 05 Jul 2021, 16:21 WIB 10 Fitur Registrasi (Daftar Vaksinasi) dan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ada di aplikasi PeduliLindungi (Liputan6.com/ Agustin Setyo W) Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengatakan bahwa data COVID-19, termasuk soal hasil tes PCR dan vaksinasi COVID-19, akan diintegrasikan dalam aplikasi Pedulilindungi. Hal ini dilakukan salah satunya demi mencegah pemalsuan surat sebagai syarat perjalanan. Adapun pada masa PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021, pemerintah mewajibkan setiap orang yang akan melakukan perjalanan udara untuk menunjukkan hasil swab test PCR atau antigen negatif, serta bukti telah melakukan vaksinasi. Baca Juga