Bupati Maros Izinkan Warga Salat Iduladha di Masjid : compar

Bupati Maros Izinkan Warga Salat Iduladha di Masjid


Bupati Maros Izinkan Warga Salat Iduladha di Masjid
Minggu, 18 Juli 2021 | 08:30 WIB
Salah satu masjid yang pengurusnya menyelenggarakan salat Iduladha 1442 Hijriah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
(Foto: ANTARA)
Makassar, Beritasatu.com - Bupati Maros Chaidir Syam mengizinkan masyarakat kabupaten itu melaksanakan salat Iduladha 1442 Hijriah di masjid. Namun, ada beberapa syarat, seperti salat harus di sekitar tempat tinggalnya.
Hal itu dikatakan Chaidir di Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/7/2021), menanggapi izin salat Iduladha di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Bupati Maros pada rapat bersama Forkopimda telah meminta kepada semua masyarakat Maros agar mematuhi protokol kesehatan pada saat beribadah salat Iduladha.
"Dalam pelaksanaan salat Iduladha nantinya, warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini untuk mengantisipasi menumpuknya jamaah pada saat pelaksanaan salat Iduladha," katanya.

Related Keywords

Makassar , D20 , Indonesia , , Regent Maros Allow Residents Salaat , Regent Maros Chaidir Sham , Sulawesi South , Regent Maros , Read Also Furthermore , Read Also For , Task Force , Mosque Nurul , God Willing , மக்காசர் , இந்தோனேசியா , பணி படை , இறைவன் விருப்பம் ,

© 2025 Vimarsana