BUMN Disuntik APBN Rp 106 Triliun, Hutama Karya Dapat Paling Banyak Komentar: Kompas.com - 15/07/2021, 09:02 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR RI telah menyetujui suntikan uang APBN sebesar Rp 106 triliun untuk sejumlah perusahaan negara sesuai dengan usulan Menteri BUMNErick Thohir. Pemberian uang rakyat tersebut dilakukan lewat skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Rinciannya Rp 72,449 triliun direalisasikan di APBN 2022, sisanya Rp 33,9 triliun sebagai tambahan PMN di APBN tahun ini. Selain PMN tunai, DPR juga menyetujui PMN non-tunai sebesar Rp 3,4 triliun, yakni melalui konversi RDI/SLA dan eks BPPN. Dari suntikan uang APBN 2021 dan APBN 2022 itu, BUMN karya PT Hutama Karya (Persero) mendapatkan alokasi PMN terbanyak.