Brigjen Rusdi Minta Masyarakat tidak Termakan Janji Manis Pinjol Jumat, 30 Juli 2021 – 14:22 WIB Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Rusdi Hartono mengatakan pinjaman online alias pinjol menjamur selama masa pandemi Covid-19. “Proses yang tidak berbelit-belit dengan pinjaman online ini, waktunya tidak terlalu lama, pinjaman segera dapat cair dan bunga yang ditawarkan juga rendah sehingga banyak diminati,” ujar Rusdi kepada wartawan, Jumat (30/7). Namun demikian, beberapa di antaranya merupakan pinjol ilegal yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat.