Bisa Bahasa China Jadi Syarat Masuk Perusahaan, Anggota DPRD

Bisa Bahasa China Jadi Syarat Masuk Perusahaan, Anggota DPRD Kutai Timur Murka


Rio Rizky Pangestu
Ilustrasi pabrik semen. /Pixabay/Docaz
PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, murka saat mengetahui persyaratan perekrutan pegawai PT Kobexindo Cement yang mengharuskan calon pegawai bisa bahasa China.
Agusriansyah Ridwan bahkan menyebut persyaratan itu sebagai wujud dari penjajahan gaya baru dan siasat perusahaan untuk mendatangkan tenaga kerja asing (TKA).
"Ini menurut perspektif saya merupakan bagian dari yang dinamakan 
new imperialism, penjajahan gaya baru yang dilakukan dengan berbagai intrik," ucapnya dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Kutai Timur dan manajemen PT Kobexindo Cement, dikutip 
Pikiran-rakyat.com dari video yang diunggah kanal Youtube STV News pada 11 Juni 2021.

Related Keywords

, Party Justice Prosperous It , Office Power Work , Mind Members , Atomic Number , Manpower East , Party Justice Prosperous , China , Anggota Dprd , Kutai Timur , T Kobexindo Cement , அணு எண் , சீனா ,

© 2025 Vimarsana