Belum Vaksin COVID-19, Warga China Dilarang Aktivitas di Ruang Publik Diperbarui 16 Jul 2021, 12:06 WIB 19 Ilustrasi Bendera China (AFP/STR) Tianhe - Orang-orang yang belum melakukan vaksinasi COVID-19 di China terkena larangan. Sejumlah kota di negara tersebut sudah menerapkan aturan aga mereka tak melakukan aktivitas di ruang publik seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan. Salah satu yang menerapkan aturan tersebut adalah Kota Hancheng, Provinsi Shaanxi. Di sana, warga yang belum divaksin dilarang memasuki pasar, hotel, restoran, acara pertunjukan seni, instansi pemerintahan, dan dilarang menggunakan kendaraan umum. Baca Juga Mengutip DW Indonesia, Jumat (16/7/2021), aturan ini diterapkan menyusul munculnya varian Delta yang sangat menular di seluruh kawasan Asia. Kebijakan ini berlaku efektif mulai hari Kamis 15 Juli.