Bank Jateng Pangkas Suku Bunga Kredit Semua Segmen Berdasarkan pengumuman SBDK yang dipublikasikan Rabu (7/7/2021), Bank Jateng menetapkan SBDK untuk kredit korporasi sebesar 9,47%, kredit ritel 10,58%, dan kredit mikro 13,36%. Selanjutnya, SBDK untuk kredit KPR 10,96%, dan kredit konsumsi non KPR 13,15%. Azizah Nur Alfi - Bisnis.com 07 Juli 2021 | 08:18 WIB Bank Jateng - Istimewa × Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) memangkas suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan kisaran 11-39 bps, yang berlaku mulai 30 Juni 2021. Berdasarkan pengumuman SBDK yang dipublikasikan Rabu (7/7/2021), Bank Jateng menetapkan SBDK untuk kredit korporasi sebesar 9,47%, kredit ritel 10,58%, dan kredit mikro 13,36%. Selanjutnya, SBDK untuk kredit KPR 10,96%, dan kredit konsumsi non KPR 13,15%.