Ahad 18 Jul 2021 10:45 WIB
Rep: Novita Intan/
Red: Fuji Pratiwi
Layar memampilkan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta (ilustrasi). Bank Indonesia akan membuat regulasi uang digital.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Bank Indonesia perlu menyeimbangakan manfaat dan risiko transformasi digital.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) berencana membentuk aturan terkait uang digital. Saat ini bank sentral masih merumuskan pembentukan
central bank digital currency atau bank sentral mata uang digital.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan, BI sedang menjalin kerja sama dengan bank sentral dari negara lainnya untuk menyusun dan mengeluarkan bank sentral khusus mata uang digital. "Sekarang muncul pemain baru misalnya Libra Facebook (uang digital). Ini disrupsi nyata bahkan untuk bank sentral," ujarnya saat webinar Leadership in Digital Era yang diselenggarakan oleh PPM Manajemen, Jakarta, pada Sabtu (17/7).