Sekretaris Eksekutif Dewan Haji, Umar Makun Lapai, meyakinkan kesiapan lembaganya untuk mengembalikan dana jamaah 100 persen. Hal ini juga pernah dilakukan pada 2020.
Laporan terbaru Komisi Haji Nasional menyebutkan otoritas Kerajaan Arab Saudi telah membatasi pelaksanaan haji 2021 hanya bagi warga negara dan ekspatriat di Kerajaan Arab Saudi. Keputusan pembatasan ini diambil karena pandemi Covid-19 yang belum terkendali.
Dilansir di
Voice of Nigeria, Jumat (19/6), pejabat informasi dewan haji, Hassan Idris, mengatakan dewan kesejahteraan jamaah Nigeria telah menerima keputusan pembatalan haji tahun ini sebagai keputusan dari Allah SWT.
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada jamaah haji yang berniat melaksanakan haji untuk bersabar. Dewan haji juga tengah menunggu instruksi lebih lanjut dari Komisi Haji Nasional Nigeria atau NAHCON tentang modalitas yang akan diadopsi.