Anggota DPRD Gresik Nurhudi Dicopot dari Jabatannya Sebagai

Anggota DPRD Gresik Nurhudi Dicopot dari Jabatannya Sebagai Sekretaris Komisi IV

Gresik (beritajatim.com) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik, akhirnya mencopot Nurhudi Didin Arianto sebagai Sekretaris Komisi IV. Pencopotan ini dilakukan karena anggota dewan dari Fraksi Nasdem tersebut menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama. Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir menuturkan, pencopotan Nurhudi berdasarkan surat keputusan BK DPRD Gresik nomor 1 tahun 2022 dan dikenai sanksi. "Nurhudi

Related Keywords

Abdul Qadir , , Secretary Commission , Body Honor , Fraction Nasdem , Satreskrim The Police , Prosecutor Country , Cation Criminal General Kejari ,

© 2025 Vimarsana