Anggota DPR yang Positif Covid-19 Dapat Isoman di Hotel Bintang 3, Biaya Ditanggung Negara Anggota DPR yang Positif Covid-19 Dapat Isoman di Hotel Bintang 3, Biaya Ditanggung Negara Rabu, 28 Juli 2021 06:15 Editor: Anggota DPR yang Positif Covid-19 Dapat Isoman di Hotel Bintang 3, Biaya Ditanggung Negara BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Seluruh anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan dinyatakan tanpa gejala kini dikabarkan bisa memperoleh fasilitas untuk isolasi mandiri (Isoman). Adapun Isoman itu berlaku di dua hotel bintang 3 di Jakarta. Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar Senin (26/7/2021).. "Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," demikian petikan bunyi surat tersebut yang telah dikonfirmasi oleh Indra, Selasa (27/7/2021).