comparemela.com


Analis: Jangan terburu-buru tuduh pengkritik hina presiden
Minggu, 4 Juli 2021 14:48 WIB
Wakil Dekan I FISIP Undip Semarang Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Semarang (ANTARA) - Analis politik dari Universitas Diponegoro Teguh Yuwono menegaskan mengkritik presiden dalam negara demokrasi adalah hal biasa sehingga jangan terburu-buru menuduh pengkritik menghina kepala negara, apalagi sampai ada tuduhan untuk memakzulkannya.
"Kalau orang yang mengkritik atau menghina presiden, kemudian memaknainya untuk pemakzulan presiden, tentu
overacting, ya," kata Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin. di Semarang, Minggu.
Untuk membuktikan apakah orang tersebut mengkritik atau menghina kepala negara, kata Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Undip Semarang ini, adalah lembaga peradilan.

Related Keywords

Semarang ,Jawa Tengah ,Indonesia , ,University Firm ,Court Constitution ,Representative Dean Faculty Social Science ,Criminal Code ,Book Legislation Criminal Law ,Bill Criminal Code ,Insult President ,Legislation Number Year ,Transaction Electronic ,இந்தோனேசியா ,குற்றவாளி குறியீடு ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.