Aksi Kriminal Saat PPKM Darurat, Kapolresta Denpasar: Ada Hukuman Pemberatan
DI tengah situasi sulit karena pandemi yang berkepanjangan membuat beberapa masyarakat nekat melakukan aksi kriminal.
Sabtu, 10 Juli 2021 09:17
Penulis:
Dok. Polsek Dentim
Unsur Forkopimda Denpasar meninjau kegiatan penyekatan di Pos Penyekatan PPKM Darurat di Jalan Bay Pass Prof. IB Mantra, Biaung Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Kamis 8 Juli 2021 - Aksi Kriminal Saat PPKM Darurat, Kapolresta Denpasar: Ada Hukuman Pemberatan
TRIBUN-BALI.COM - DI tengah situasi sulit karena pandemi yang berkepanjangan membuat beberapa masyarakat nekat melakukan aksi kriminal.
Mengenai hal ini, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi kriminal.