Banjarmasin Post
Maskapai penerbangan Air Asia Indonesia mengumumkan penghentian penerbangan buntut dari penerapan PPKM Darurat.
Minggu, 4 Juli 2021 17:24
Editor:
Tak tanggung-tanggung, Air Asia Indonesia menyetop semua penerbangan baik domestik maupun internasional.
Buntut dari PPKM darurat ini membuat Air Asia tak beroperasi selama satu bulan.
Sesuai rencana mulai berhenti beroperasi sejak 6 Juli 2021.
Dilansir tribunnews.com, Pengumuman penghentian penerbangan domestik dan Internasional ini diumumkan langsung oleh pihak maskapai melalui media sosial Air Asia Indonesia, Sabtu (3/7/2021).
"Mempertimbangkan perkembangan situasi Covid-19 terkini, seluruh penerbangan domestik dan internasional Air Asia Indonesia (kode penerbangan QZ) akan berhenti total mulai 6 Juli hingga 6 Agustus 2021.
Air Asia (tribun bali)
Penghentian sementara layanan penerbangan berjadwalnya sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah Republik Indonesia dalam menekan laju penyebaran virus sejalan dengan PPKM Darurat Jawa dan Bali," tulisan pengumuman itu.