Julkifli Sinuhaji Situs corona.jakarta.go.id /Tangkapan layar PIKIRAN RAKYAT - Untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi, pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Bansos ini diberikan kepada warga yang terdampak Covid-19. Berikuti ini 4 bansos untuk warga Jakarta 1. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600.000 Dinas Sosial DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, periode Mei dan Juni 2021. Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan besaran nominal yang diterima masyarakat sama seperti BST sebelumnya, yakni Rp300.000 per bulan. "BST tahap 5 dan 6 pada bulan Mei dan Juni 2021, diberikan dengan nilai Rp300.000 setiap bulannya," kata Premi Lasari dalam keterangannya, Selasa, 20 Juli 2021.